Pengertian Kewajiban
FASB mendifinisikan kewajiban dalam kerangka konseptual sebagai berikut :
FASB mendifinisikan kewajiban dalam kerangka konseptual sebagai berikut :
Kewajiban merupakan pengorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu entitas untuk mentransfer aset atau menyerahkan jasa kepada entitas lain di masa datang sebagai akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu.
Karakteristik Utama Kewajiban
Kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu:
1. Pengorbanan manfaat ekonomik masa datang
Kewajiban menjadi tegas adanya bila didukung oleh keharusan membayar kas, teridentifikasinya terbayar, dan terpaksakan secara hukum. Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas (duty) atau tanggung jawab (responsibility) kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk melunasi, menunaikan, atau melaksanakannya dengan cara mengorbankan manfaat ekonomik yang cukup pasti di masa datang. Pengorbanan manfaat ekonomik diwujudkan dalam bentuk transfer atau penggunaan aset kesatuan. Cukup pasti di masa datang mengandung makna bahwa jumlah rupiah pengorbanan dapat ditentukan dengan layak.
2. Menjadi keharusan sekarang (obligations)
Transaksi atau kejadian masa lalu menimbulkan keharusan sekarang pada tanggal pelaporan yang berarti bahwa seandainya pada saat sekarang perusahaan harus mengorbankan manfaat ekonomik maka hal tersebut harus dilakukan. Kewajiban sekarang yang menimbulkan kewajiban bersifat kontraktual, konstruktif, demi keadilan, dan bergantung.
- Keharusan kontraktual adalah keharusan yang timbul akibat perjanjian atau peraturan hukum yang di dalamnya kewajiban usaha bagi suatu kesatuan usaha di nyatakan secara eksplisit atau implisit yang meningkat.
- Keharusan konstruktif adalah keharusan yang timbul akibat kebijakan kesatuan usaha dalam rangka menjalankan dan memajukan usahanya untuk memenuhi praktik usaha yang baik.
- Keharusan demi keadilan adalah keharusan yang ada sekarang yang menimbulkan kewajiban bagi perusahaan semata-mata karena panggilan etis atau moral
- Keharusan bergantung adalah keharusan pada suatu kondisi atau situasi yang melibatkan ketidakpastian.
3.Timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Untuk mengikuti sebagai kewajiban, selain definisi, kriteria lain (keterukuran, keberpautan dan keterandalan) juga harus terpenuhi. Transaksi masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi tapi bukan kriteria pengakuan. Transaksi masa lalu yang dimaksud adalah transaksi yang menimbulkan keharusan sekarang telah terjadi.
Karakteristik Pendukung
Karakteristik pendukung hanya menegaskan adanya kewajiban tapi tidak membatalkan suatu objek untuk disebut sebagai kewajiban.
- Melibatkan pembayaran kas
- Identitas terbayar jelas
- Berkekuatan hukum atau dapatdipaksakan secara hukum (legally enforceable)
Comments
Post a Comment