ISA 600


ISA 600
Ruang Lingkup
  1. Berlaku untuk audit grup
  2. Auditor dapat menggunakan SA ini bilamana ia melibatkan auditor lain dalam audit atas laporan keuangan yang bukan merupakan laporan keuangan grup, dengan melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan kondisi.
  3. Tim perikatan grup dapat memutuskan untuk menggunakan bukti audit yang menjadi basis opini audit atas laporan keuangan komponen sebagai bukti audit bagi audit grup, tetapi ketentuan dalam SA ini tetapberlaku.
Definisi
  1. Auditor Komponen
  2. Manajemen komponen
  3. Materialitas komponen
  4. Grup
  5. Audit grup
  6. Rekan perikatan grup
  7. Tim perikatan grup
  8. Laporan keuangan grup
  9. Manajemen grup
  10. Manajemen grup
  11. Komponen signifikan
Tanggung Jawab
Rekan perikatan grup bertanggung jawab atas pengarahan, pelaksanaan perikatan audit grup sesuai dengan standar profesional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan apakah laporan auditor yang diterbitkan telah sesuai dengan kondisinya.
Strategi Audit Keseluruhan dan Rencana Audit
  1. Tim perikatan grup harus menetapkan strategi audit grup keseluruhan dan harus mengembangkan rencana audit grup berdasarkan SA 300.
  2. Rekan perikatan grup harus menelaah strategi dan rencana audit grup keseluruhan.
Pemahaman atas Grup, Komponen, dan Lingkungannya
  1. Memperluas pemahamannya tentang grup dan komponen serta lingkungannya, termasuk pengendalian grup secara keseluruhan, yang diperoleh selama tahap penerimaan dan keberlanjutan.
  2. Memperoleh pemahaman tentang proses konsolidasi, termasuk instruksi yang dikeluarkan oleh manajemen grup kepada komponen.
Pemahaman Auditor Komponen
  1. Apakah auditor komponen memahami dan akan mematuhi ketentuan etika yang relevan dengan audit grup dan, terutama apakah auditor komponen independen.
  2. Kompetensi profesional auditor komponen.
  3. Apakah tim perikatan grup dapat terlibat dalam pekerjaan auditor komponen sepanjang diperlukan untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat.
  4. Apakah auditor komponen beroperasi dalam suatu lingkungan yang aktif mengawasi auditor.
Materialitas
Tim perikatan grup harus menentukan berikut ini:
  1. Materialitas bagi laporan keuangan grup sebagai keseluruhan pada waktu menetapkan strategi audit grup secara keseluruhan.
  2. Jika, dalam kondisi spesifik grup, terdapat golongan transaksi, saldo akun, atau pengungkapan tertentu dalam laporan keuangan grup di mana kesalahan penyajian
  3. Materialitas komponen untuk komponen yang di dalamnya auditor komponen akan melaksanakan suatu audit atau suatu reviu untuk tujuan audit grup.
  4. Ambang batas di mana kesalahan penyajian di atas ambang batas tersebut tidak boleh dianggap tidak penting bagi laporan keuangan grup.
Respons terhadap Risiko yang Telah Dinilai
  1. Auditor diharuskan untuk merancang dan mengimplementasikan respons tepat yang ditujukan ke risiko yang telah dinilai atas kesalahan penyajian material laporan keuangan.
  2. Jika sifat, saat, dan luas pekerjaan yang dilaksanakan atas proses konsolidasi atau informasi keuangan komponen didasarkan pada suatu harapan bahwa pengendalian grup secara keseluruhan beroperasi secara efektif, atau jika prosedur substantif sendiri tidak dapat memberikan bukti audit yang cukup dan tepat, tim perikatan grup harus menguji, atau meminta auditor komponen untuk menguji, efektivitas operasi pengendalian tersebut.
Proses Konsolidasi
  1. Proses konsolidasi didasarkan pada ekspektasi bahwa pengendalian grup secara keseluruhan beroperasi secara efektif, atau jika prosedur substantif saja tidak dapat menyediakan bukti audit yang cukup dan tepat pada tingkat asersi.
  2. Tim perikatan grup harus merancang dan melaksanakan prosedur audit lebih lanjut atas proses konsolidasi untuk merespons risiko yang telah dinilai tentang kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan grup yang timbul dari proses konsolidasi.
Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
            Tim perikatan grup atau auditor komponen melaksanakan audit atas informasi keuangan komponen, tim perikatan grup atau auditor komponen harus melaksanakan prosedur yang dirancang untuk mengidentifikasi peristiwa di komponenkomponen tersebut yang terjadi antara tanggal informasi keuangan komponen dengan tanggal laporan auditor atas laporan keuangan grup, dan yang mungkin memerlukan penyesuaian terhadap atau pengungkapan dalam laporan keuangan grup.
Komunikasi dengan Auditor Komponen
Tim perikatan grup harus mengomunikasikan ketentuan-ketentuannya kepada auditor komponen. Komunikasi ini harus menegaskan pekerjaan yang harus dilaksanakan, pemanfaatan pekerjaan tersebut, dan bentuk dan isi komunikasi auditor komponen kepada tim perikatan grup.
Komunikasi tersebut harus mencakup:
  1. auditor komponen telah mematuhi ketentuan etika yang relevan dengan audit grup, termasuk independensi dan kompetensi profesional
  2. auditor komponen telah mematuhi ketentuan tim perikatan grup
  3. Identifikasi informasi keuangan komponen yang dilaporkan oleh auditor komponen;
Pengevaluasian atas Kecukupan dan Ketepatan Bukti Audit yang Diperoleh
Tim perikatan grup harus:
  1. Mendiskusikan hal-hal signifikan yang timbul dari pengevaluasian dengan auditor komponen, manajemen komponen, atau manajemen grup, sebagaimana mestinya.
  2. Menentukan apakah diperlukan untuk menelaah bagian relevan lain dokumentasi audit auditor komponen.
Kecukupan dan Ketepatan Bukti Audit
Tim perikatan grup harus mengevaluasi apakah bukti audit yang cukup dan tepat telah diperoleh dari prosedur audit yang dilaksanakan dalam proses konsolidasi dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh tim perikatan grup serta auditor komponen atas informasi keuangan komponen, yang menjadi basis bagi opini audit grup.
Komunikasi dengan Manajemen Grup dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola Grup
Komunikasi dengan Manajemen Grup:
Tim perikatan grup harus menentukan defisiensi teridentifikasi dalam pengendalian internal untuk dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan manajemen grup berdasarkan SA 265.
  1. Ringkasan tipe pekerjaan yang harus dilaksanakan atas informasi keuangan komponen.
  2. Ringkasan sifat keterlibatan tim perikatan grup yang direncanakan dalam pekerjaan yang dilaksanakan oleh auditor komponen atas informasi keuangan komponen signifikan.
  3. Keterbatasan dalam audit grup, sebagai contoh, jika akses tim perikatan grup terhadap informasi dibatasi.
Dokumentasi
  1. Suatu analisis atas komponen, yang menunjukkan bahwa komponen tersebut signifikan, dan tipe pekerjaan yang telah dilaksanakan atas informasi keuangan komponen.
  2. Suatu analisis atas komponen, yang menunjukkan bahwa komponen tersebut signifikan, dan tipe pekerjaan yang telah dilaksanakan atas informasi keuangan komponen.
  3. Komunikasi tertulis antara tim perikatan grup dengan auditor komponen tentang ketentuan tim perikatan grup.


Comments